Bentuk Negara
Bentuk negara adalah merupakan batas antara peninjauan secara sosiologis
dan peninjauan secara yuridis mengenai negara. Peninjauan secara sosiologis
jika negara dilihat secara keseluruhan (ganzhit) tanpa melihat isinya,
sedangkan secara yuridis jika negara\peninjauan hanya dilihat dari isinya atau
strukturnya.
sedangkan secara yuridis jika negara\peninjauan
hanya dilihat dari isinya atau strukturnya.
Machiavelli dalam bukunya “II Prinsipe” bahwa bentuk negara
(hanya ada dua pilihan) jika tidak republik tentulah Monarkhi. Selanjutnya
menjelaskan negaAra sebagai bentuk genus sedangkan Monarkhi dan republik sebagai
bentuk speciesnya.
Perbedaan dalam kedua bentuk Monarkhi dan republik
(Jellinek, dalam bukunya “Allgemene staatslehre“)
didasarkan atas perbedaan proses terjadinya pembentukan kemauan negara itu
terdapat dua kemungkinan:
1.
Apabila cara
terjadinya pembentukan kemauan negara secara psikologis atau secara alamiah,
yang terjadi dalam jiwa/badan seseorang dan nampak sebagai kemauan
seseorang/individu maka bentuk negaranya adalah Monarkhi.
2.
Apabila cara proses
terjadinya pembentukan negara secara yuridis, secara sengaja dibuat menurut
kemauan orang banyak sehingga kemauan itu nampak sebagai kemauan suatu dewan
maka bentuk negaranya adalah republik.
Bentuk Negara pada Zaman Yunani Kuno
Menurut Plato terdapat lima macam bentuk negara
yang sesuai dengan sifat tertentu dan jiwa manusia, yaitu sebagai berikut.
1.
Aristokrasi yang
berada di puncak. Aristokrasi adalah pemerintahan oleh aristokrat (cendikiawan)
sesuai dengan pikiran keadilan. Keburukan mengubah aristokrasi menjadi:
2.
Timokrasi, yaitu
pemerintahan oleh orang-orang yang ingin mencapai kemasyhuran dan kehormatan.
Timokarsi ini berubah menjadi:
3.
Oligarkhi, yaitu
pemerintahan oleh para (golongan) hartawan. Keadaan ini melahirkan milik
partikulir maka orang-orang miskin pun bersatulah melawan kaum hartawan dan
lahirlah:
4.
Demokrasi, yaitu
pemerintahan oleh rakyat miskin (jelata). Oleh karena salah mempergunakannya
maka keadaan ini berakhir dengan kekacauan atau anarkhi.
5.
Tirani, yaitu
pemerintahan oleh seorang penguasa yang bertindak dengan sewenang-wenang.
Menurut Aristoteles terdapat tiga
macam bentuk negara yang dibaginya menurut bentuk yang ideal dan bentuk
pemerosotan, yaitu sebagai berikut.
1.
Bentuk ideal Monarkhi
bentuk pemerosatan Tirani/Diktator.
2.
Bentuk ideal
Aristokrasi bentuk pemrosotanya Oligarkhi/Plutokrasi.
3.
Bentuk ideal Politea
bentuk pemerosotannya Demokrasi.
Pengertian Bentuk Negara pada Zaman
Pertengahan
Pengertian lain dari bentuk negara dikemukakan
oleh beberapa sarjana sejak akhir zaman pertengahan yang hingga saat ini masih
diakui oleh banyak sarjana-sarjana yang berpaham modern.
Pengertian yang dimaksud adalah bentuk negara
kerajaan atau Republik. Pengertian ini diajarkan oleh Machiavelli yang
menyebutkan bahwa negara itu kalau bukan Republik (Republica), tetapi Kerajaan.
Pengertian Bentuk Negara pada Zaman
Sekarang
Tiga aliran yang didasarkan pada bentuk negara
yang sebenarnya, yaitu sebagai berikut.
1.
Paham yang
menggabungkan persoalan bentuk negara dengan bentuk pemerintahan.
2.
Paham yang membahas
bentuk negara itu, atas dua golongan, yaitu demokrasi atau diktaktor.
3.
Paham yang mencoba
memecahkan bentuk negara dengan ukuran-ukuran/ketentuan yang sudah ada.
Pendapat yang menggabungkan bentuk negara
(staatvorm) dengan bentuk Pemerintahan (regeringvorm) terdiri dari berikut ini.
1.
Bentuk pemerintahan di
mana terdapat hubungan yang erat antara badan eksekutif dan badan legislatif.
2.
Bentuk pemerintahan di
mana terdapat pemisahan yang tegas antara badan eksekutif, legislatif dan
yudikatif.
3.
Bentuk pemerintahan di
mana terdapat pengaruh/pengawasan yang langsung dari rakyat terhadap
badan legislatif.
New Jersey: 888casino - JTHub
BalasHapus888casino in New Jersey has more than 400 games to choose from. 이천 출장마사지 In the casino floor, players can enjoy the latest slots 서울특별 출장샵 and table games 김천 출장안마 from 구리 출장안마 the comfort of their 포천 출장안마